Pengertian Penilaian Kinerja
Penilaian kinerja tersebut adalah proses penilaian hasil kerja karyawan,penilaian itu sendiri dilihat dari hasil kerja nyata dengan standar kualitas maupun kuantitas yang dihasilkan oleh setiap pegawai. Penilaian kinerja ini harus dilakukan untuk mengetahui prestasi yang dapat dicapai setiap pegawai dalam pekerjaan yang dilakukannya. Penilaian prestasi penting bagi setiap pegawai dan berguna bagi organisasi untuk mengambil keputusan dan menetapkan tindakan kebijaksanaan selanjutnya.Penilaian kerja juga dapat memberikan keuntungan kepada pegawai yang rajin dan berprestasi sehingga akan mendapatkan reward atau kompensasi tersendiri dari perusahaan.Dan dapat dijadikan sebagai umpan balik kepada karyawan dengan tujuan memotivasi orang tersebut untuk menghilangkan penurunan kinerja atau terus berkinerja lebih tinggi lagi.
Alasan Perlunya Penilaian
Kinerja (Performance Appraisal) :
1. Memotivasi Bawahan Anda Untuk
Memenuhi Tujuan Individu dan Organisasi
Kita sebagai atasan memberikan motivasi atau
semangat kepada bawahan agar dapat memenuhi tujuan yang diinginkannya,dan agar
bawahan kita tidak mudah putus asa dalam memenuhi tujuan tersebut.
2. Gunakan Diskusi
Penilaian Kinerja (Performance Appraisal) Sebagai Alat Untuk Perencanaan Sumber
Daya Manusia
Diskusi penilaian kinerja itu tidak hanya menilai baik atau buruknya kerja pegawai tapi bagaimana pegawai tersebut siap untuk menerima tugas atau pekerjaan yang baru,dll. Diskusi penilaian kinerja ini dapat dijadikan untuk memperbaiki sumber daya manusia yang ada di perusahaan tersebut.
3. Gunakan Hasil Appraisal Sebagai Dasar Pemberian Rewards/Kompensasi
Untuk
memutuskan kenaikan gaji, bonus, promosi, pemberian insentif, dll pegawai harus
berdasarkan hasil Penilaian Kinerja. Pegawai yang mendapatkan kenaikan gaji,bonus,promosi,dll adalah pegawai yang berprestasi dalam pekerjaannya. Sehingga tidak ada pilih kasih dalam memberikan gaji,bonus,promosi,dll kepada sesama pegawai.
4. Gunakan
hasil Penilaian Kinerja (Performance Appraisal) Sebagai Dokumen Legal
Hasil yang selama ini didapatkan dalam penilaian kinerja karyawan dapat dijadikan dokumen legal atau sah. Jika sewaktu-waktu ada pegawai yang tidak terima dalam pengambilan penilaian kinerja dan melaporkan kepada pihak yang berwajib atau menempuh jalur hukum terhadap anda atau perusahaan, catatatan tentang
Penilaian Kinerja (Performance Appraisal) (yang dipengadilan diterima sebagai
dokumen yang sah) akan melindungi anda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar